TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA

TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA
التفسير مراح لبيد: واعلم أن كون المؤمن مواليا للكافر يحتمل ثلاثة أوجه:
"Ketahuilah bahwa orang mukmin mengasihi (muwali / muwalah) pada orang kafir itu berkemungkinan 3 jalan / kondisi:"
أحدها: أن يكون راضيا بكفره ويتولاه لأجله. وهذا ممنوع لأن الرضا بالكفر كفر.
"1 - Orang mukmin ridlo dengan kekufuran orang kafir dan menyintainya karena segi kufurnya. Ini dilarang karena ridlo dengan  kekufuran itu kufur"
وثانيها: المعاشرة الجميلة في الدنيا بحسب الظاهر. وذلك غير ممنوع.
"2 - Bergaul yang baik / mu'asyarah jamilah / interaksi positif di dunia menurut sisi lahiriyyah. Hal tersebut tidak di larang"
وثالثها: الركون إلى الكفار والمعونة والنصرة إما بسبب القرابة أو بسبب المحبة مع اعتقاد أن دينه باطل,  فهذا لا يوجب الكفر إلا أنه منهي عنه، لأن الموالاة بهذا المعنى قد تجره إلى استحسان طريقته والرضا بدينه.
"3 - Condong / mendukung / rukun pada  orang-orang kafir, membantu dan menolong.  Adakalanya sebab persaudaraan / qarabah atau sebab cinta / mahabbah, bersamaan meyakini bahwa agama orang kafir itu batil. Hal ini tidak menjadikan kufur hanya saja dilarang oleh agama Islam karena mengasihi /cinta / muwalah dengan pengertian ini terkadang bisa menarik orang mukmin untuk menganggap baik jalan hidup orang kafir / istihsan thariqah kafir dan rela / ridlo dengan agama orang kafir" (Tafsir Marah Labid, Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi Indonisiyyi)

Komentar

Postingan Populer