IMAM UMAT ISLAM

IMAM UMAT ISLAM
1. Al-Qahi Iyadh berkata:
“Para ulama bersepakat bahwa kepemimpinan (Islam) tidak sah diberikan kepada orang kafir; dan bahkan bila pemimpin (Muslim) kemudian keluar dari Islam (kafir), maka dia harus turun.” (Shahih Muslim bi Syarh Al-Nawâwi Jld. 12 hal. 229)
2. Al-Mawardi menyebutkan bahwa kepemimpinan politik dalam Islam bertujuan untuk meneruskan misi kenabian dalam menegakkan agama dan mengatur urusan dunia (al Ahkam al Sulthoniyah,3-5)
ﻭﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺣﺠَﺮ : ﺇﻥَّ ﺍﻹﻣﺎﻡ “ﻳﻨﻌﺰﻝ ﺑﺎﻟﻜﻔﺮ ﺇﺟﻤﺎﻋًﺎ، ﻓﻴَﺠِﺐ ﻋﻠﻰ ﻛﻞِّ ﻣﺴﻠﻢٍ ﺍﻟﻘﻴﺎﻡُ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ، ﻓﻤَﻦ ﻗﻮﻱ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻓﻠﻪ ﺍﻟﺜَّﻮﺍﺏ، ﻭﻣَﻦ ﺩﺍﻫﻦ ﻓﻌﻠﻴﻪ ﺍﻹﺛﻢ، ﻭﻣﻦ ﻋَﺠﺰ ﻭﺟﺒَﺖْ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﻬﺠﺮﺓُ ﻣﻦ ﺗﻠﻚ ﺍﻷﺭﺽ”. ﻓﺘﺢ ﺍﻟﺒﺎﺭﻱ /12/ 123.

“Seorang pemimpin akan tercopot/terpecat secara otomatis sebab kekufuran. Dan ini adalah pendapat ijma’. Maka wajib bagi setiap muslim untuk berdiri mencoba menggulingkan pemimpin kafir. Barangsiapa mampu melakukannya maka dia mendapat pahala dan siapa yang menyerah tanpa melawan dia berdosa. Dan siapa yang lemah maka wajib hijrah dari daerah tersebut. (Fath Al Bari juz 12/ 123).

Komentar

Postingan Populer