*SIMBIOSIS MUTUALIS GURU, ORANG TUA, ANAK DAN MURID*

*SIMBIOSIS MUTUALIS GURU, ORANG TUA, ANAK DAN MURID*

Syekh Rasyidi dalam Syarah Sittin pada dua larik berikut ini yang menyebut perbandingan keutamaan guru dibandingkan orang tua.

 فذاك مربى الروح والروح جوهر 
وذاك مربى الجسم والجسم كالصدف

 “Dia (guru)-lah pembimbing rohani # rohani laksana mutiara. Dia (orang tua)-lah pembimbing jasmani # jasmani laksana  cangkang kerang.”

Dalam bahasa lain orang tua adalah guru dari anak-anaknya. Guru adalah orang tua dari murid-muridnya, .jadi kedua-duanya memiliki jasa yang besar dalam mendidik kita. Kenapa demikian? Orang tua berjasa dalam membesarkan raga kita. Islam menaruh hormat  kepada orang tua. Anak wajib birrul walidain/berbakti pada dua orang tua, haram 'uququl walidain/durhaka pada orang tua.  Tetapi Islam juga memberikan tempat terhormat kepada orang yang mendidik akhlak kita kepada Allah dan makhluk-Nya yaitu, Guru. Guru adalah pembimbing rohani kita. Wajib ta'dzim/mengagungkan pada guru, haram tahqir/merendahkan pada guru. 

Masalahnya tidak sesederhana itu, Ada jenis orang tua yang juga membesarkan fisik sekaligus membimbing rohani anaknya. Tetapi ada juga guru yang membentuk kerohanian muridnya sekaligus mengasuh muridnya seperti anak kandung.

Namun, ada jenis orang yang ilmu agamanya kurang memadai dianggap sebagai guru agama yang justru mengajarkan agama dengan pandangan sempit. Sama halnya dengan orang tua. Tidak sedikit orang tua yang berpandangan sempit. Orang tua dan guru sebenarnya tidak lain adalah manusia juga. Mereka memiliki potensi keliru dan salah dalam berpikir. Orang tua bisa jadi memiliki pertimbangan tertentu di luar pertimbangan kita sehingga muncul larangan untuk meneruskan sekolah dan menuntut ilmu agama yang wajib. 
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf/kebaikan”

Maka taat kepada manusia siapa pun itu (selain Rasulullah) tidak bersifat mutlak dalam segala perkara dan setiap keadaan. Ketaatan yang mutlak hanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan kepada orang lain hanya dalam perkara yang ma’ruf. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).

Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam,
لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ إِنَّمَا الطَّاعَةَ فِي الْمَعْرُوْفِ
"Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.”
 (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu

Terkait kekeliruan yang dilakukan baik orang tua maupun guru, kita perlu meluruskan cara berpikir mereka dengan cara yang santun dan baik, tanpa mengurangi hormat dan ta'dzim kepada mereka.

Syekh M. Ibrahim Al-Baijuri mengatakan bahwa upaya menjelaskan atau meluruskan masalah meskipun dari anak terhadap orang tua merupakan tindakan terpuji menurut syariat. Kalau pun meminjam istilah durhaka terhadap orang tua, maka tindakan anak terhadap kedua orang tuanya ini merupakan “durhaka terpuji.”

 وأما إذا كان لإحقاق حق وإبطال باطل أي لإظهار حقيقة الحق وإظهار بطلان الباطل فممدوح شرعا ولو من ولد لوالده فيكون عقوقا محمودا

“Adapun bila perbuatan itu bersifat mengungkapkan yang hak/benar dan menyatakan kebatilan, yaitu menjelaskan hakikat yang hak/ kebenaran dan menjelaskan kebatilan sesuatu yang batil/salah, maka perbuatan itu terpuji menurut syariat, sekali pun itu dilakukan oleh anak terhadap kedua orang tuanya (gurunya) , maka itu terbilang ‘durhaka’ yang terpuji,” 
( Syarah Tuhfatul Murid ala Jauharatut Tauhid, Ihyail Kutubil Arabiyyah:halaman 124).

Dari:
Gus Abdul Qohhar bin Hasan  Rahmat bin Ibrahim

Komentar